BANDARLAMPUNG - Pertama kalinya Provinsi Lampung masuk dalam Nominasi Anugrah Pangripta Nusantara (APN) tahap II tahun 2016. Hal tersebut berdasarkan hasil penilayan tahap I RKPD provinsi tahun 2016.
Tujuan di selengarakannya apn yakni mendorong setiap provinsi untuk menyiapkan
Dokumen rencana pemvangunan daerah (RKPD) secara lebih baik, konsisten. Komperhensip, terukur dan dapat dilaksanakan.
Menciptakan insentif bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan bermutu.
Dikatakan Sekretaris Badan Perencanaan Penbangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Elvira mengatakan tahap II sebagai verivikasi proses perencanaan oleh tim penilai pusat melalui kunjungan ke provinsi yang masuk dalam nominasi.
"Ada 18 provinsi yang masuk dalam nominasi salah satunya provinsi lampung, dan ini pertama kalinya lampung masuk nominasi," kata dia, di temui usai rapat persiapan.
Penilaian tersebut akan dilakukan pada tanggal 24 maret mendatang. Tim dari Bappenas akan hadir di Lampung.
Lanjutnya, masuknya kedalam nominasi, provinsi lampung dinilai pemerintah pusat berhasil dalam melakukan proses perencanaan.
"Mulai dari proses perencanaan dari bawah dari atas, perencanaan teknokratik, politik dan inovasi, mungkin selama ini banyak kegiatan yang tidak memperhatikan masukan dari masyarakat," jelas dia.
Dari 18 provinsi yang masuk katagori tahap dua, akan terpilih menjadi 9 provinsi yang masuk dalan tahap III. "Lampung mendapatkan penghargaan dari pusat yang melihat ada kemajuan dan lompatan dari tahun sebelumnya melalui sistem penganggaran dalam perencanaan," ujarnya.
18 provinsi yang masuk dalam nominasi APN yakni, Aceh, Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Krpulauan Bangka Belitung, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawasi Tengah, Sulawasi Barat, Sulawasi Selatan dan Sulawasi Utara. (rikman)